SHALAT IED adalah ibadah sunah yang dilakukan setiap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha. Salat Ied termasuk dalam salat sunah muakkad. Shalat Ied dilakukan berjamaah pada pagi hari, disunahkan untuk tidak makan sebelum salat Ied (Idul Adha). Salat Ied menjadi batas akhir pemberian zakat fitrah (sebelum) dan menjadi batas awal waktu pelaksanaan penyembelihan hewan kur’ban (setelah).
WAKTU DAN CARA PELAKSANAAN
Waktu salat hari raya adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan sunnahnya sama seperti salat yang lainnya dan ditambah beberapa sunnah sebagai berikut :
- Berjamaah.
- Takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakaat kedua.
- Mengangkat tangan setinggi bahu pada setiap takbir.
- Setelah takbir yang kedua sampai takbir yang terakhir membaca tasbih.
- Membaca surat Qaf dirakaat pertama dan surat Al Qomar di rakaat kedua atau surat A’la dirakat pertama dan surat Al Ghasiyah pada rakaat kedua.
- Imam menyaringkan bacaannya.
- Khutbah dua kali setelah salat sebagaimana khutbah jum’at
- Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah dan pada Idul Adha tentang hukum – hukum Kur’ban.
- Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya.
- Makan terlebih dahulu pada salat Idul Fitri pada salat Idul Adha sebaliknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar